Senin, 02 Januari 2012

MACAM MACAM PERMASALAHAN SOSIAL

ORANG MISKIN DILARANG SAKIT


Ada ungkapan yang berlaku di negeri ini yaitu “Orang miskin dilarang sakit. Sebenarnya saya sempat tertawa karena sakit aiapa yang mau kan? Namun Kalimat ini bukan karangan belaka, tetapi berdasarkan fakta dilapangan. Bayi yang sangat kurus akibat kurang gizi maupun seorang warga miskin di Jakarta beberapa waktu yang lalu harus menggendong jenazah anaknya sambil menangis karena tak ada biaya untuk menyewa Ambulans.

Anggaran yang terbatas dituding penyebabnya. Pada tahun 2009 anggaran di sektor kesehatan hanya 2,5 persen dari Anggaran Belanja Negara. Padahal yang disarankan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah sebesar 15 persen.

Tak hanya itu. Dengan adanya program pengobatan gratis bagi warga miskin, masih banyak warga miskin yang ditolak oleh Rumah Sakit ketika hendak mendapatkan perawaatan.

Tentunya masalah ini dijadikan masalah kita bersama bukan hanya masalah orang miskin saja.

TRANSMIGRASI & JAKARTA


Sudah saatnya Transmigrasi menjadi bagian dari program penataan lingkungan serta program pembangunan yang berkelanjutan bagi bangsa ini karena masalah lingkungan bisa ditimbulkan akibat kepadatan penduduk yang berlebihan ditambah dengan kurang berjalannya rencana tata ruang kota yang masih satu provinsi.

Sebagai contoh masalah yang ada di sekitar kita adalah tidak berkesinambungannya pengeloloaan sampah, banjir, kemacetan di Jabotabek. Dalam kasus di samping pemecahanya harus diawali dengan mengurangi penduduknya dengan cara menggalakan program transmigrasi karena dengan kepadatan yang berkurang tentu akan memudahkan bagi pemerintah setempat untuk mengatur seluruh wilayah dan warganya.

Namun masalahnya adalah penduduk di jabotabek hampir tidak ada yang mau meninggalkan tempatnya jika dipindahkan ke Pulau lain yang lebih sepi penduduk semisal Sulawesi/Papua, walaupun dengan fasilitas rumah, tanah dan lahan pekerjaan.

Oleh karena itu seharusnya pemerintah menyamaratakan pembangunan, jangan hanya terfokus di kota Jakarta saja.